KPAI: Pengawasan Regulasi Miras Masih Lemah

Jasra mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo yang mencabut lampiran perpres terkait investasi miras. Langkah ini tepat dalam rangka mengedepankan keselamatan anak.

“Sebagaimana kita ketahui, tidak dilegalkan saja, berbagai produk minuman keras dan sejenis telah mengorbankan anak-anak,” kata Jasra menambahkan, dilansir dari republika.

Lebih lanjut, Jasra berharap, produk yang dibatasi karena merusak lingkungan, merugikan kesehatan, dan harus dijauhkan dari anak-anak harus diawasi dengan baik. Jangan sampai peraturan hanya sebatas pada pelarangan.

Meskipun memberikan pendapatan untuk pemerintah, jangan sampai lengah terkait pengawasan peredaran miras khususnya bagi anak-anak. “Saya kira dampak global, pandemi dan lingkungan ini harus jadi isu utama di masa Covid 19. Terutama melindungi kaum rentan,” ujar dia.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.