KPAI: Pengawasan Regulasi Miras Masih Lemah

JAKARTA, Harnasnews.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta regulasi terkait minuman keras (miras) diperketat. Selama ini pengawasan terhadap peredaran miras dinilai masih lemah sehingga anak belum cukup umur bisa menjangkaunya.

KPAI menilai, pemerintah harus memperketat pengawasan regulasi miras sehingga anak tidak bisa mengakses. “Regulasi pengawasannya yang bisa dianggap masih lemah. Karena lebih pada melengkapi persyaratan tulisan bahwa produk ini tidak boleh dikonsumsi dan dijangkau anak,” kata Komisioner KPI Jasra Putra dalam keterangannya, Kamis (4/3).

Kenyataannya, di lapangan banyak laporan masyarakat tentang sudut-sudut tertentu tempat anak mengkonsumsi miras. Padahal kebijakan larangan itu mestinya mengikat semua pihak. Baik yang membuat, menjual, sampai mengedarkan.

Menurutnya sudah banyak laporan pencegahan anak-anak untuk tidak mengkonsumsi minuman keras. Namun, pada tingkat masyarakat hal ini sangat sulit dicegah. “Sehingga lebih menampakkan regulasi yang pengawasannya sangat lemah,” kata dia.

Leave A Reply

Your email address will not be published.