KPH Bantulanteh Tegaskan Lokasi Masuk Kawasan Hutan

“jika ada payung hukum Pemerintah akan bayar. Dan sekarang carilah payung hukum tersebut” kata Bupati (21/7/2018), kamis Lalu. Usai bertemu dengan Bupati Sumbawa HM. Husni Djibril keesokan harinya (22/7/2018 ) 35 KK warga tersebut melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dalam pertemuan tersebut komisi 1 DPRD Sumbawa yang dipimpin oleh Syamsul Fikri mengeluarkan 2 point rekomendasi. Dan rekomendasi tersebut dibacakan oleh Wakil ketua komisi I DPRD Sumbawa Andi Rusni. Dan berikut Rekomendasi “sakti” tersebut antara lain yakni.

1. Pemerintah melalui panitia Pembebasan lahan Bendungan Beringin Sila KPH Bantulanteh dan lain – lain. Harus pengecekan ulang ke lokasi 35 KK warga yang diindikasikan berada diluar kawasan hutan kandung.

2. Terhadap warga yang keberatan hasil Apprisal bisa meminta penjelasan kepada lembaga Apprisal yang telah melakukan penilaian terhadap nilai tanah tersebut, Dan jika masih tidak dapat menerima Apprisal maka dapat menempuh proses hukum.

Dan Tadi pagi Rekomendasi tersebut dilaksanakan. Berdasarkan pantauan wartawan dilokasi tersebut terlihat anggota komisi 2 DPRD Sumbawa yakni Salamuddin Maula dan Berlian Rayes.

Sedangkan Dari Komisi 1. Ketuanya terjun langsung yakni Syamsul Fikri Dan Wakil ketua Andi Rusni, KPH Bantulanteh, Camat Utan, Kabag Pertanahan Setda Kabupaten Sumbawa, Kepala Desa Motong M. Taufik, Dan ratusan warga masyarakat Kecamata Utan. ( Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.