KPK Amankan Uang Satu Koper Dalam OTT Gubernur Sulsel

Selain Nurdin, KPK juga mengamankan Agung Sucipto (kontraktor) Nuryadi (Sopir Agung), Samsul Bahri (Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), dan Irfandi (Sopir Edy Rahmat).

Beredar kabar tim KPK sebanyak sembilan orang telah melakukan OTT dan ke empat orang tersebut di rumah jabatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin. Lidik-98/01/10/2020.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar. Uang tersebut diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan rombongan langsung ke klinik Transit di jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen. Persiapan untuk penerbangan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin. (Red)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.