
Oleh karenanya, Ghufron menilai semua itu bisa tercapai jika terjadi sinergi dari seluruh civitas akademika. Mulai dari kebijakan yang dibuat oleh Rektor, kompetensi dosen, hingga proses rekrutmen mahasiswa yang bersih dari tindak pidana korupsi. Hal ini harus disadari bersama bahwa dunia pendidikan ialah zona integritas bagi seluruh orang di dalamnya.
“UIN Mataram ini bukan pencetak ijazah atau sertifikat tapi (tempat) mencetak kader bangsa. Jadi bagaimana mungkin kita bermimpi Indonesia adil makmur tanpa ada korupsi kalau kita tidak pernah menanam tapi berharap memanen-nya. Bagaimana mungkin kita berharap memanen padi kalau tidak pernah menabur benihnya,” ujarnya, dikutip dari antara.
Rektor UIN Mataram, Prof Masnun Tahir memberikan apresiasi kepada KPK karena telah hadir dan memberikan kuliah umum dengan tema Penanaman Nilai-Nilai Intergitas dan Antikorupsi di Perguruan Tinggi. Hal ini merupakan implementasi dari kurikulum pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi.
Tahir mengajak seluruh mahasiswa UIN Mataram untuk belajar tentang pendidikan antikorupsi karena secara teologis yang menyuap dan disuap dalam tindak pidana korupsi adalah tidak benar dan menimbulkan kesengsaraan. Pendidikan antikorupsi adalah sebuah pengingat agar tidak melakukan hal tersebut di kemudian hari.
“Kampus memang diarahkan menjadi speaker-speaker atau juru bicara tentang pendidikan antikorupsi dimana tidak hanya sekadar tataran filosofis dan ontologis tapi dengan implementasi kegiatan sehari-hari dalam rangka menjadikan kampus ‘good university’,” katanya.(qq)