
“Tidak hadir dan mengonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang,” ujar Ali, dilansir dari antara.
KPK sedang mengusut dugaan kasus korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul tersebut.
KPK belum dapat menyampaikan lebih detail kasus dan tersangka kasus tersebut sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.
Adapun KPK menyebut pengadaan tanah di Munjul tersebut untuk bank tanah Pemprov DKI Jakarta, namun belum ada rencana peruntukannya untuk apa.
Selain itu, KPK juga telah menggeledah tiga lokasi, yaitu Kantor PT AP di Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya di Jakarta Pusat, dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait kasus tersebut. KPK mengamankan berbagai dokumen dari penggeledahan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yaitu YC selaku Dirut PSJ, AR, dan TA. KPK juga menetapkan korporasi, yaitu PT AP sebagai tersangka.(qq)