JAMBI, Harnasnews.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan sejumlah anggota dewan sebagai saksi terkait dugaan kasus suap RAPBD Provinsi Jambi 2017.

Pantauan dari ruangan pemeriksaan di Mapolda Jambi, Jumat, ada delapan saksi yang diperiksa penyidik KPK di antaranya terdapat nama Sofyan Ali, Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Bustami Yahya, Agus Rama, Sanuddin, Salim, Muntalia dan Mauli.

Mereka semua diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Agus Rama menjadi saksi pertama yang keluar dari ruang pemeriksaan KPK di Lantai II Gedung Lama Mapolda Jambi. Pemeriksaan Agus sendiri, dimulai dari pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 11.31 WIB.

Berbeda dari pemeriksaan terakhir di Mapolda Jambi, Agus Rama tampak lebih tenang saat dimintai keterangan oleh awak media.