KPK Periksa Anggota DPRD Sebagai Saksi Kasus Suap RAPBD Jambi

“Hari ini dilakukan pengambilan sumpah, Karena suasana COVID-19 saat ini bisa saja ada yang terkena tidak bisa hadir sehingga dilakukan pengambilan sumpah hari ini,” katanya yang dikutip dari antara.

Agus Rama juga menjelaskan keterangan tersebut akan dibawa ke pengadilan nantinya jika diperlukan dan keterangan mereka masih sama seperti sebelumnya.

Dua hari sebelumnya, penyidik KPK sudah memeriksa beberapa saksi termasuk diantaranya pimpinan DPRD Provinsi Jambi di dalam lapas untuk menjadi saksi kasus suap APBD ini dan saksi lainnya dari anggota dewan periode 2014-2019 yang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi.

Saksi dari anggota dewan Jambi yang diperiksa di Mapolda Jambi adalah Hasani Hamid, Suliyanti, Rahima, Poprianto, Ismet Kahar, Tartiniah, Samsul Anwar dan Mely Hairiya, Luhut Silaban, Hillalalti Badri, Budi Yako Muhammad Khairil.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.