JAKARTA, Harnasnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan tiga usulan dalam penguatan upaya pemberantasan korupsi global saat pertemuan internasional “Conference of the States Parties (CoSP) to the United Nations Convention against Corruption”.

Pertemuan tersebut berlangsung secara hybrid, di Sharm El Sheikh, Mesir, Selasa.

CoSP membahas sejumlah isu kunci di antaranya mengenai tinjauan pelaksanaan konvensi, pemulihan aset, kerja sama internasional, pencegahan, dan bantuan teknis dalam upaya pemberantasan korupsi.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam keterangan yang diterima, di Jakarta, Selasa, mengatakan Indonesia mendorong upaya pemberantasan korupsi global dengan tiga poin usulan, yakni pemanfaatan teknologi untuk menangani korupsi, langkah konkret dalam mencegah korupsi di sektor swasta, dan penguatan kerja sama internasional.

“Dialog, kerja sama, dan pertukaran informasi dan data, khususnya dalam upaya penanganan kasus dan pemulihan aset menjadi elemen penting dalam meningkatkan kerja sama internasional terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Lili, dikabarkan dari antara.