KPK Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Sebelumnya Saleh sempat mengajukan permohonan praperadilan Namun, hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam putusannya menolak seluruh gugatan praperadilan yang dia ajukan.

Terkait kasus itu, Pusat Polisi Militer TNI juga telah menetapkan lima tersangka dan dalam perkembangan mereka telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap lima tersangka yang semuanya berasal dari lingkungan militer.

Dikabarkan dari antara, lima tersangka dari unsur militer, yaitu Wakil Gubernur Akademi TNI AU (saat itu) Marsekal Pertama TNI Fachry Adamy, yang adalah bekas pejabat pembuat komitmen atau kepala staf pengadaan TNI AU 2016-2017.

Tersangka lain Letnan Kolonel ADM WW selaku bekas pemegang kas Markas Besar TNI AU, Pembantu Letnan Satu SS selaku bintara urusan pembayaran pemegang kas Dinas Keuangan TNI AU, Kolonel (Purn) FTS selaku bekas sekretaris Dinas Pengadaan TNI AU, dan Marsekal Muda TNI (Purn) SB selaku staf khusus Kepala Staf TNI AU yang juga bekas asisten Perencanaan dan Anggaran Kepala Staf TNI AU.

Sejak helikopter angkut itu tiba di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, dari hanggar pembuatannya di Yeofill, Inggris, dia belum pernah diterbangkan di depan publik dalam status dinas dari hanggar di mana dia disimpan selama ini dan helikopter itu diketahui hadir dalam konfigurasi angkut VIP. (qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.