KPK Terus Lakukan Penarikan Aset Johannes Marliem

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif

JAKARTA, Harnasnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penarikan aset milik saksi kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Johanes Marliem yang berada di Amerika Serikat (AS). Diketahui, Johanes merupakan salah satu saksi dalam kasus tersebut yang ditemukan tewas di kediamannya  di kawasan Beverly Hillls, AS pada  2017 lalu.

“Asetnya yang berhubungan dengan KTP-el sudah diidentifikasi tetapi pengalihannya dari Amerika ke Indonesia masih dalam proses pengalihan dan salah satu itu yang kami diskusikan dan yang saya kerjakan sekarang,” ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/2).

Menurut Syarif lantaran ada batas yurisdiksi dalam penindakan hukum antar negara, KPK akan mengandalkan kerjasama antar penegak hukum yang berwenang menangani kasus korupsi. KPK, sambung Syarif, selalu menghormati kerja sama yang dibangun dengan KPK dengan sejumlah negara lain, dalam upaya pemberantasan korupsi global.

Leave A Reply

Your email address will not be published.