
KPPPA: Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Perlu Sinergi Banyak Pihak
Dilansir dari antara, Kementerian PPPA juga melakukan beberapa strategi seperti melakukan advokasi gender secara masif dan terstruktur dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan inklusi keuangan, menggelar pelatihan-pelatihan kewirausahaan yang berperspektif gender dan mendukung perempuan UMKM agar tumbuh dan berkembang pada masa pandemi termasuk melalui pelatihan literasi digital serta memberikan asistensi kepada perempuan pelaku usaha agar dapat mendapatkan akses pada layanan keuangan mikro.
“Dengan ketimpangan gender yang masih nyata, kita perlu memastikan perempuan mendapatkan hak akses terhadap faktor-faktor penunjang pemberdayaan ekonomi termasuk akses terhadap pembiayaan dan peningkatan literasi digital yang menjadi kunci kemajuan bisnis di masa kini dan nanti,” papar Bintang.
Hal ini penting karena berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2019, persentase perempuan dalam mengakses produk dan layanan keuangan masih lebih rendah yakni 75,15 persen dibandingkan dengan laki-laki yang sebesar 77,24 persen.
Begitu juga dengan pengguna internet perempuan lebih sedikit yaitu 46,87 persen dibandingkan laki-laki yang mencapai 53,13 persen.(qq)