KPU Bali Selesaikan Rekapitulasi Suara Pilgub Bali, KOSTER-ACE Unggul Aatas Paslon Nomor Urut 2
Secara keseluruhan Koster – Ace 1.213.075 suara atau 57,68 % dan Mantra – Kerta 889.930 suara 42,32 %.
“Diputuskan bahwa pasangan Koster – Ace mendapatkan 1.213.075 suara atau 57,68 % dan Mantra – Kerta 889.930 suara 42,32 %.
Rapat pleno rekapitulasi ini sudah memutuskan bahwa paslon Koster – Ace mendapat suara lebih banyak,” tegas Dewa Raka Sandi sambil mengetok palu.
Usai memimpin sidang, Raka Sandi mengatakan hasil ini akan diserahkan ke MK, untuk nantinya menunggu tiga hari. “Jika memang sesudah tiga hari, dinyatakan tidak ada keberatan atau tidak ada sengketa pilkada, baru akan dilakukan tindaklanjut untuk penetapan pemenang,” jelas Raka Sandi.
Pria asal Jembrana ini mengatakan, memang dalam pleno kemarin sudah dipastikan tidak ada keberatan. Namun dia mengatakan masih ada waktu dan hak bagi yang mau menyampaikan keberatan, dalam kurun waktu tiga hari. “Memang sudah dipastikan tidak ada yang menyatakan keberatan dalam rekap suara ini, namun tetap ada tiga hari waktu untuk bisa menyampaikan keberatan,” jelasnya.
Atas kemenangan ini kubu Mantra – Kerta tidak menyatakan keberatan alias menerima hasil pilgub. “Kami menerima hasil ini. Kami berharap paslon pemenang merealisasikan janji – janji politik yang sudah dijanjikan ke rakyat Bali. Rakyat Bali menunggu realisasi dari program yang tertuang dalam visi dan misi,” kata Ketua Tim Pemenangan Gede Ngurah Wididana alias Pak Oles. “Namun ada juga yang tak kalah penting, yakni program wajib direalisasikan sesuai asas aturan dan mekanisme yang berlaku,” sambung politisi Partai Demokrat ini.
Yang menarik Cagub Wayan Koster hadir ke KPU Bali. Tepat saat ketok palu dan acara sudah selesai, Koster masuk ke ruang pleno rekap suara. Dia mengucapkan terima kasih dan menyalami satu persatu anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kemudian Bawaslu dan jajaran lainnya termasuk tim dari Mantra – Kerta. “Saya ikut monitor, hasil kerja keras dari KPU Bali beserta jajarannya, Bawaslu dan unsur – unsur penyelengara lainnya, acara ini berjalan lancar,” jelas Koster.
Koster mengatakan hasil pleno menyatakan bahwa dirinya bersama Cok Ace yang mendapatkan perolehan suara lebih banyak dari Mantra – Kerta. “Hasil perolehan suara kami menjadi dukungan masyarakat Bali, ini menunjukan dukungan dan kepercayaan masyarakat Bali. Terima kasih masyarakat Bali yang sudah menggunakan hak pilihnya,” jelasnya.
Koster mengatakan, apa yang sudah dijanjikan saat kampanye, akan dipertangungjawabkan. Dalam waktu dekat akan dibentuk Tim Khusus. “Setelah nanti ditetapkan sebagai pemenang, kami akan mulai bekerja,” kata Ketua DPD PDIP Bali ini.
Politisi asal Semiran Beleleng ini mengatakan, dirinya sebagai Gubernur memang diamanatkan untuk mengkoordinir pelaksanaan pembangunan Bali. Koster mengatakan pasti akan berkomunikasi baik. “Tidak boleh ada egoisme daerah, membangun Bali secara keseluruhan secara bersama – sama,” tegasnya.
Bahkan terkait daerah – daerah yang kalah, bagi Koster tidak dendam politik yang harus meninggalkan daerah itu. “Kami pastikan tidak ada Kabupaten yang ditinggal, atau daerah yang ditinggal. Lupakan proses pilkada yang sudah lewat, mari membangun sama – sama,” tegas Mantan Anggota DPR RI ini.
Sedangkan secara internal Koster, tetap akan melakukan evaluasi secara detail. Melakukan evaluasi untuk nantinya ada sanksi dan penghargaan. “Jelas kami evaluasi, kalau memang ada kesalahan fatal ada sanksi, yang berprestasi dapat penghargaan, apa itu ? Itu nanti kami lakukan secara internal,” pungkasnya.
Dalam Pilgub Bali 2018 memang sudah berlangsung lancar. Namun kemarin ada satu catatan khusus, yang terjadi setelah Bawaslu membeberkan beberapa fakta. Yaitu ada 4 surat suara yang hilang di TPS 1 Banjarangkan, sehingga jumlahnya tidak cocok antara surat suara Pilgub dan Pilkada Klungkung. Dengan kondisi ini, Bawaslu menyatakan fakta ini mesti tercatat dalam catatan khusus Pilgub. Sehingga masalah hilangnya surat suara 4 biji masuk ke formulir Dc2,
Sempat saksi dari Koster – Cok Ace mengatakan bahwa lebih baik hal seperti ini dipastikan selesai dibawah, sehingga tidak masuk catatan khusus. Namun tetap dicatat dalam formulir khusus. Namun akhirnya saksi Koster – Ace juga menyatakan sikap dalam formulir itu, bahwa segala hal yang terjadi juga bisa atas lemahnya kinerja Bawaslu sehingga terjadi hilangnya surat suara 4 biji.
“Ini hanya untuk mencatat saja, tidak ada imbasnya terhadap hasil pilgub. Itu kemungkinan surat suara dibawa oleh pemilih, tidak dimasukan ke kotak suara,” kata Dewa Raka Sandi.(vidi)