KPU Kaabupaten Bogor Sosialisasi Verifikasi Faktual

BOGOR, Harnasnews – Komisi pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Bogor menggelar sosialisasi verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dan keanggotaan partai poltik calon Peserta Pemilu Tahun 2022, di Grand Hotel Orri, Mayor Oking JayaAtmaja, Citeurep, Kabupaten Bogor, Kamis (13/10/2022).

Namun dari kehadiran parpol yang diundang hanya dihadiri oleh LO Parpol dan terkesan diabaikan parpol calon peserta pemilu 2024.

“Kalo untuk undangan, tentunya KPU Kabupaten Bogor sudah berupaya mengundang namun dari parpolnya ya tentunya parpol yang memahami masalah mereka,” kata Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq saat menjadi narasumber dalam acara tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Endun memaparkan, bahwa sesuai dengan jadwal ditetapkan untuk verfak calon peserta partai politik mulai tanggal 15 Oktober- 4 Nopember 2022.
Karena itu, menurutnya, agar setelah pertemuan ini (sosialisasi verfak) kepada para calon peserta partai politik untuk persiapan diri verfak di kantor KPU Kabupaten Bogor dan verfak keanggotaan, kepengurusan, Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP.
Kabupaten Bogor nanti akan ada sampel anggota yang harus diverifikasi faktual. Daftar sampel itu ditentukan oleh KPU RI yang akan dikirim ke Kabupaten Bogor untuk dilakukan verifikasi faktual.

“Jika saat diverifikasi faktual, anggota parpol itu tidak bisa ditemui, maka KPU akan beritahukan ke LO parpol bahwa anggota tersebut tidak dapat ditemui maka parpol diimbau untuk mengumpulkan di kantor parpol. Jika tidak datang maka anggota itu akan ditelpon dari kantor parpol tersebut. Jika tidak ada juga klarifikasinya maka anggota itu dicoret,” kata Endun Abdul Haq.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni mengatakan, sosialisasi verfak bagian terpenting untuk menjadi peserta pemilu tahun 2024.

Hal ini sejalan dengan persiapan sebelum menerima lolos tidaknya verifikasi administrasi. Perlu dipersiapkan verfak sesuai dengan tahapan-tahapannya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.