KPU Nabire Jadwalkan PSU 14 Juli

JAYAPURA, Harnasnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire menjadwalkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pilkada di Kabupaten Nabire pada tanggal 14 Juli mendatang.

Memang PSU Nabire dijadwalkan tanggal 14 Juli namun itu belum tanggal pasti karena masih menunggu persetujuan dari KPU RI, kata Ketua KPU Nabire Wihelmus Degey kepada Antara, Rabu.

Dikatakan, PSU dilaksanakan sesuai keputusan MK dalam sidang gugatan pilkada dan kini berbagai persiapan dengan dilakukan.

Untuk melaksanakan PSU dibutuhkan dana sekitar Rp18 miliar dan dana tersebut menurun dibanding saat pilkada yang dialokasikan dana sebesar Rp37 miliar.

Leave A Reply

Your email address will not be published.