KPU Umumkan Tambahan Caleg Koruptor Sebelum Debat Pilpres

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan

JAKARTA, Harnasnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali mengumumkan nama-nama calon legislatif (caleg) mantan narapidana kasus korupsi sebelum debat pemilihan presiden. Para caleg ini merupakan tambahan dari 49 koruptor yang sebelumnya telah ditetapkan menjadi peserta Pemilu 2019.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan jika tidak ada halangan, sejumlah nama baru caleg eks koruptor akan diumumkan sebelum pelaksanaan debat pilpres kedua pada Ahad, 17 Februari mendatang. “Sementara saat ini kan masih kami dalami datanya. Insyaallah kami sampaikan pekan ini,” kata Wahyu ketika dihubungi Selasa (5/2).

Kendati demikian, Wahyu belum memberikan kepastian jadwal penyampaian daftar tambahan caleg mantan narapidana kasus korupsi itu. Ia hanya menyatakan nama-nama tambahan ini akan diumumkan dalam waktu dekat.

Menurut Wahyu, nama-nama tambahan caleg eks koruptor bukan berasal dari tingkat pemilihan anggota DPR RI. Namun, KPU masih memastikan kebenaran data caleg koruptor tersebut.

Leave A Reply

Your email address will not be published.