KPU Usulkan Pemilu 2024 Jadi 21 Februari Demi Antisipasi Kekosongan

JAKARTA, Harnasnews.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) mengusulkan ke pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pemilihan umum (pemilu) pada 2024 digelar lebih cepat dari 21 April jadi 21 Februari, kata Ketua KPU RI Ilham Saputra.

“Kami menginginkan agar penyelenggaraan pemilu ini dipercepat, […] untuk menghindari kekosongan untuk pencalonan pilkada (pemilihan kepala daerah, Red),” kata Ilham saat memberi paparan pada acara diskusi virtual yang diikuti di Jakarta, Minggu.

Ilham, pada kegiatan diskusi yang digelar oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), menerangkan pihaknya telah melakukan simulasi untuk mempercepat hari pemungutan suara pada Pemilu 2024.

“Jika nanti kami laksanakan tetap bulan April, kami khawatir ada perselisihan hasil pemilu, maka terkendala jika ada putusan MK (Mahkamah Konstitusi, Red) yang meminta PSU (pemungutan suara ulang, Red), atau penghitungan suara ulang, yang akan memakan waktu,” ujar dia menerangkan.

Tidak hanya itu, KPU juga mengusulkan ke pemerintah dan DPR RI agar pilkada turut digelar pada 20 November 2024.

Walaupun demikian, dua tanggal itu masih bersifat usulan dan belum dibahas atau disetujui oleh pemerintah serta DPR RI, kata Ilham.

Perubahan tanggal itu, menurut Ilham, harus dibicarakan lebih lanjut dan KPU akan menerima masukan dari seluruh pihak, terang Ilham.

Leave A Reply

Your email address will not be published.