KSP Dorong Percepatan Pengesahan RUU PPRT

“Agar ada aturan yang jelas soal hak dan kewajiban bagi PRT, kepala keluarga, hingga lembaga-lembaga penyalurnya,” jelas Moeldoko.

Moeldoko mengakui tidak mudah mengawal percepatan pembahasan dan pengesahan sebuah undang-undang, terlebih undang-undang tersebut dianggap marginal dan tidak menguntungkan secara politik.

Menurut dia, dibutuhkan kerja keras dan kolaborasi yang kuat antarkementerian/lembaga serta dukungan dari masyarakat sipil.

“Ini perlu gugus tugas yang melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat sipil. Segera dirumuskan manajemen pembentukannya. Untuk cara kerjanya, kami bisa mengadopsi bagaimana kerja tim Gugus Tugas RUU TPKS,” kata Moeldoko.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.