SUKABUMI, Harnasnews – Untuk mengurangi kemacetan lalu lintas saat liburan Idul Fitri 1445 H, Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) menggandeng Polres Sukabumi untuk memastikan ruas jalan tol dapat dibuka fungsional hanya satu lajur pada KM64+600.
“Mulai pintu Cigombong (KM 60) ke arah pintu Cibadak /Parungkuda (KM 72) – Sukabumi.Dimana pengaturan lalu lintasnya diatur Polres Sukabumi,” kata Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra Atmawidjaya dalam keterangan resminya, Kamis (11/4/2024).
Endra mengakui, hal ini dilakukan karena informasi dari Polres Sukabumi bahwa arus lalu lintas dari arah Bogor-Cigombong-Cibadak menuju Sukabumi sangat padat.
“Makanya jalur ini akan kita buka pukul 12.00 WIB,” ucapnya.
Kata Endra, ruas fungsional ini akan diberlakukan sistem buka tutup dengan jam operasional dalam kendali Polres Sukabumi.
“Mulai dibuka antara pukul 07.00 hingga 17.00 WIB setiap harinya dan untuk sementara penggunaan selama masa mudik lebaran ruas tol tidak dipungut biaya,” tegasnya.
Ded