Lakukan Pembuktian, Kejaksaan Akan Minta Keterangan Pihak Terkait

SUMBAWA,Harnasnews.com – Beberapa waktu lalu para pihak terkait kasus KUA Labangka diperiksa jaksa. Setelah diperiksa, giliran jaksa melakukan pembuktian atas keterangan para pihak terkait tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Sumbawa, Reza Safetsila Yusa, SH mengatakan, pihaknya meminta para pihak terkait yang dipanggil beberapa waktu lalu untuk melakukan pembuktian. Sebab, ada indikasi aliran dana yang mengalir pada pihak tersebut. Karena itu, perlu dilakukan kroscek untuk mengetahui kebenaran mengenai hal tersebut.

“Karena mereka ini dituduh. Jadi harus dibuktikan. Benar atau tidak kah hal itu,”ungkapnya belum lama ini.

Menurutnya, jika memang ada aliran dana dan itu adalah hak mereka, maka itu tidak masalah. Namun, jika ada aliran yang mencurigakan, harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku. Dicontohkan, misalnya kepada pekerja, ada aturan yang jelas terkait upah. Jika tidak sesuai, maka patut untuk dipertanyakan,”katanya.

Seperti diberitakan, pembangunan KUA Labangka diduga bermasalah. Indikasinya, pembangunan yang dilakukan 2018 lalu itu tidak sesuai spesifikasi. Sebab, menurut ahli bangunan, beton yang digunakan dalam bangunan dua lantai itu tidak memenuhi standar. Menurut ketentuan, standar kekuatan beton untuk bangunan dua lantai adalah 225 K. Namun, kekuatan beton bangunan KUA tersebut hanya 125 K.

Bangunannya memang dinyatakan sudah selesai. Namun, menurut informasi sampai saat ini belum diserahterimakan. Selain itu, pembangunannya hanya diduga sebesar 41 persen. Namun, dananya sudah dicairkan sebesar 100 persen. Saat ini, pihak Kejaksaan telah menetapkan seorang tersangka berinisial JS. Yang bersangkutan merupakan wakil direktur pemenang tender proyek senilai Rp 1,2 miliar itu.

Setelah sempat buron beberapa lama, akhirnya JS berhasil ditangkap. JS ditangkap oleh Tim Kejari Sumbawa yang diback up oleh Satuan Reskrim Polres KSB. JS ditangkap saat bersembunyi di rumah temannya di Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, KSB. (Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.