Lapas Cikarang Berikan Remisi 659 Warga Binaan

Kalapas Kelas III Bekasi Kadek Anton Budiharta secara simbolis memberikan Suat Keputusan remisi kepada 2 warga binaan di Lapas Cikarang, Jumat (15/6/2018)

   

CIKARANG,Harnasnews.Com –Hari lebaran merupakan keberkahan  tersendiri bagi umat islam,  tidak terkecuali penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas)

Seperti,  Lapas Kelas III Bekasi, memberikan remisi atau pengurangan hukuman kepada 659 warga binaan. Remisi ini didapat bertepatan dengan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1439 Hijriah.

“Ada sebanyak 659 warga binaan yang mendapatkan remisi,” kata Kepala Lapas Kelas III Bekasi, Kadek Anton Budiharta di Cikarang, Jumat (15/6).

Anton mengatakan remisi ini diberikan berdasarkan persyaratan administratif yang telah dipenuhi oleh setiap narapida, dan persyaratan subtantif.

“Artinya, mereka telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Selain itu, juga mengikuti program-program pembinaan di Lapas Cikarang,” katanya.

Pemberian remisi ini, lanjut Anton, sudah menjadi salah satu kegiatan rutinitas tahunan, khususnya pada saat Ramadan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.