LHP Audit Investigasi Kerugian Negara Kasus Baturotok Tuntas, Segera Dilimpahkan Ke Kejaksaan

SUMBAWA, Harnasnews – Aparatur Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Sumbawa, akhirnya berhasil menyelesaikan dan menuntaskan kegiatan audit investigasi perhitungan riel kerugian negara atas kasus APBDes Baturotok Kecamatan Batulanteh Sumbawa tahun 2021.

Inspektur Itkab Sumbawa, Amri didampingi Sekretarisnya I Made Patrya SAP dalam keterangan Pers di Kantornya Rabu (26/04) mengatakan, dalam waktu dekat ini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kasus APBDes Baturotok tersebut akan segera disampaikan kepada pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa guna ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya.

Dijelaskan, setelah melalui proses audit investigasi yang dilakukan dengan melakukan action lapangan, pemanggilan, pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap lebih dari 500 orang pihak terkait, baik itu di lokasi setempat maupun yang datang langsung ke Sumbawa, mulai dari Kades, Staf Desa dan perangkat Desa lainnnya, anggota BPD.

Sejumlah tokoh masyarakat hingga ratusan warga masyarakat penerima bantuan langsung tunai (BLT), maka dibuatkan Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) dan dilanjutkan dengan kegiatan ekspose internal oleh tim, sehingga dibuatlah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akhir dari kasus APBDes Baturotok tersebut.

Dalam LHP atas kasus APBDes Baturotok tahun 2021 tersebut, tim audit investigasi telah berhasil menuntaskan perhitungan jumlah riel kerugian negara yang ditimbulkan, dan bahkan LHP kasus APBDes Baturotok itu telah disampaikan terlebih dahulu oleh pimpinan kepada Bupati Sumbawa.

Dalam waktu dekat ini LHP dimaksud juga akan segera disampaikan kepada pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa untuk ditindaklanjuti pada tahapan berikutnya, dimana LHP akhir dari kasus APBDes Baturotok inilah yang ditunggu oleh pihak Kejaksaan dalam rangka menuntaskan proses penyidikan yang dilakukan, karena itu dalam waktu beberapa hari kedepan LHP nya akan segera disampaikan kepada pihak Kejari Sumbawa.

Yang jelas, lanjut Made LHP akhir dari kasus APBDes Baturotok yang didalamnya juga tercantum sejumlah hasil pemeriksaan, rekomendasi maupun jumlah riel kerugian negara itu kata Made Patrya, akan segera disampaikan kepada pihak Kejari Sumbawa, dan berapa jumlah riel kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus APBDes Baturotok tersebut.o

“Mohon maaf tidak bisa disebutkan jumlahnya, yang jelas ada kerugian negara yang ditimbulkan,” jelasnya.

Sebagai informasi pada september 2021 lalu, puluhan warga desa baturotok melaporkan tentang adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh kades kekantor Kejaksaan di jalan manggis 7 Kelurahan Uma Sima Sumbawa.

Berdasarkan data yang ada di Apbdes Desa Baturotok tahun 2020 lalu, Ada 9 hal yang mereka laporkan kepada jaksa saat itu yakni antara lain sebagai berikut:

1. Proyek pengadaan Air Bersih Rp : 110 juta
2. Gaji Kadus Rp 40 juta
3. Sapras Olahraga Rp 42 juta.
4. Anggran Polindes dan Inentif/ KB, Posyandu dan Makanan Tambahan Ibu Hamil Lansia dan Insentif serta Pengasuhaan dan BKB nilai dalam Apbdes dianggarkan Rp 168.529000 tapi dalam realisasikan hanya Rp 139,183.715.
5. Dana Penanggulangan Bencana Musibah Rp 103 Juta. Dana tersebut diperuntukan untuk yang terampak musibah 72 KK
6. Anggaran Pembinaan Karang Taruna Rp 32 juta. ( Tidak ada kegiatan).
7. Pembangunan Rehabilitasi / peningkatan Sapras Kemudaan dan Olahraga Milik Desa Rp 42.699.500.
8. Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana Prasarana Kebudayaan/ Rumah Adat Keagamaan Milik Desa Rp 90,489,500. Dan
9. Dana BLT DD bagi 314 KPM.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.