Mahasiswa Berinisial YJ Kena Tipu Belasan Juta, Oknum Dosen Terancam Dilapor Ke Pihak Berwajib

BANTAENG, Harnasnews.com –  Merasa di bohongi atau di tipu seorang mahasiswa YJ (Inisial) mengancam akan Melaporkan oknum dosen yang mengaku dosen Universitas sawerigading (Unsa) Makassar ke pihak kepolisian.

Oknum yang mengaku dosen Unsa makassar tersebut adalah bernama Surachmi indirawati. SE, M.si tersebut telah mengambil uang pembayaran biaya kuliah YJ (Korban) dengan alasan akan membantu dalam proses Pendaftaran pindah kuliah dari Salah satu kampus swasta di Makassar ke Univ. sawerigading Makassar Namun faktanya sejak bulan maret 2019 sampai september 2019 Berkas dan uang kuliah tersebut tidak di setor ke pihak kampus Univ. sawerigading makassar.

YJ (Korban) Mengaku menyetor uang sebesar dengan jumlah total Rp. 11, 400.000 yang di ambil langsung oleh Oknum yang mengaku dosen tersebut dan tertuang dalam kwitansi berkop Universitas sawerigading makassar yang belakangan setelah di telusuri ternyata kwitansi palsu.

Lanjut YJ, kwitansi pertama tertanggal 13 maret 2019, Kwitansi kedua tertanggal 25 Juni 2019 Dan Kwitansi Ketiga tertanggal 28 September 2019 yang semuanya di tanda tangani oleh oknum dosen tersebut.

Ternyata setelah saya pertanyakan langsung status oknum dosen tersebut ke pihak Kampus Univ. sawerigading Makassar terungkap bahwa oknum tersebut telah di pecat (di berhentikan) oleh rektor Univ. sawerigading sejak tahun 2017 lalu. Lanjut YJ

Saya akan melaporkan oknum dosen tersebut ke Polrestabes Makassar jika uang saya yang jumlahnya Rp. 11. 400. 000 tidak di kembalikan ke saya secara keseluruhan sampai batas waktu tanggal 18 oktober 2019 karena sudah terdapat unsur pelanggaran pidananya dan sudah sangat jelas melanggar pasal 378 KUHP, Ancam YJ (korban) tersebut.Ungkapnya (Jf)

Leave A Reply

Your email address will not be published.