Mahasiswa Desak Ketua Komisi A Klarifikasi Pencoretan Dana Hibah Bamus Betawi di APBD 2020
JAKARTA, Harnasnews.com – Pencoretan terhadap dana hibah bamus Betawi di APBD DKI 2020, Rp. 6 miliar bakal berbuntut panjang.
Wacana untuk meminta klarifikasi ketua Komisi A DPRD DKI pun kini mencuat dari Forum Komunikasi Mahasiswa Betawi (FKMB) yang berada di bawah naungan Bamus Betawi.
Adalah Ketum Mahasiswa Betawi, Jamaludin atau biasa disapa Bang Jamal yang menyerukan agar ormas pendukung Bamus Betawi harus minta klarifikasi Ketua Komisi A. “Ketua Komisi A DPRD DKI (Mujiono) harus menjelaskan pada ormas pendukung Bamus Betawi. Apa alasan beliau Menolak Dana Hibah untuk Bamus Betawi. I
ni bentuk Pelecehan terhadap masyarakat Betawi. Bamus Betawi yang jelas ada dalam Perda 4 tahun 2015 kenapa dicoret,” bebernya.
Menurutnya, dana hibah Bamus Betawi merupakan hak masyarakat Betawi yang sudah berkontribusi untuk APBD DKI lewat pajak yang dibayarkan. “Dengan alasan itu, mestinya ketua Komisi A tidak boleh mencoret angaran Hibah Bamus Betawi. Dan ini bentuk pelanggaran Perda 4 tahun 2015,” sesalnya.
Lebih jauh, Jamal mengungkankan jika alasannya terjadi dualisme Bamus Betawi, idealnya bukan menghilangkan Dana Hibah.”Tapi menunda Pencairannyanya sampe terjadi ‘Islah’ kedua bela pihak.
Ormas Betawi harus berani ambil sikap atas arogansi ketua Komisi A.Kalau perlu cek lagi mana program yang masuk dalam KUA PPAS yang dicoret dan Mana program siluman yang masuk tanpa diusulkan oleh SKPD pada pembahasan KUA PPAS,” jelasnya.
Di tempat berbeda, Ketua umum Bamus Betawi, Lulung Lunggana justru bersikap sebaliknya terhadap pencoretan dana hibah Bamus Betawi di APBD DKI 2020.
Selain dikarenakan sudah memahami karena adanya defisit anggaran dalam APBD DKI. Dibawah kepemimpinannya, Bamus memiliki kesiapan menjadi organisasi mandiri.
“Saya pastikan saya mengerti anggaran DKI sedang defisit. Saya bilang saya siap tidak menerima hibah tahun ini dan saya siap dengan uang saya dan teman-teman. Saya siapkan buat program Bamus Betawi tahun 2020 sebesar Rp 10 miliar,” ujar Lulung kepada wartawan, Jumat (27/12).
Terkait dengan pencoretan diduga karena ‘ulah’ ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiono. Lulung enggan berpolemik terkait hal itu. Menurutnya, DPRD sangat mengerti dengan persoalan dana hibah Bamus Betawi.”Saya kira langkah DPRD sudah tepat. Ketua komisi A DPRD pun sangat baik dalam memutuskan ini semua,” ujar tokoh masyarakat Tanah Abang itu.
Lebih jauh, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini mengatakan, saat ini, Bamus Betawi telah menyiapkan anggaran mandiri sebesar Rp 10 miliar.
Anggaran tersebut untuk beberapa program yakni meluncurkan tabungan umrah untuk masyarakat dan Bamus Betawi, untuk festival palang pintu, festival kerak telor, hingga festival Kampung Betawi.
“Terus yang keenam dan seterusnya itu terus yah kita laksanakan. Jadi kita tidak pernah mau berhenti untuk menjalankan program sesuai perda Nomor 4 Tahun 2015 artinya di situ juga ada kelestarian Budaya Betawi,” tuturnya.
Dengan anggaran mandiri dari Bamus Betawi ini, Lulung menyebutkan akan tetap mendukung program gubernur.
“Jadi saya akan mendukung program gubernur, dengan anggaran mandiri, karena kita harus mandiri. Karena tim ekonomi saya sudah banyak buat program bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan,” tambah Lulung.(sof)
