Marak Swasta Terbelit Korupsi, KPK Bentuk Direktorat AKBU

Setelah pertemuan tersebut, nantinya Direktorat AKBU akan memberikan rekomendasi perbaikan daftar inventaris masalah (DIM). Selanjutnya, mendorong untuk para pelaku usaha agar mendapatkan sertifikat API (Ahli Pembangunan Integritas) dari LSP KPK atau Mitra KPK.

“Mohon disampaikan ke perusahaan-perusahaan untuk kirim orang, satu saja. Supaya di perusahaan itu ada orang yang mengerti suap itu apa, gratifikasi itu apa. Sistem manajemen pendidikan antikorupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pahala menyebut, guna memaksimalkan kehadiran Direktorat AKBU telah bekerjasama dengan Komite Advokasi Daerah (KAD) di 34 Provinsi, dan Komite Advokasi Nasional (KAN) untuk enam sektor. Dimana mereka akan menjadi mediasi bagi para pihak swasta dengan pemerintah.

“Ini saja forum di mana swasta dan pemerintah daerah duduk bersama sebutkan keluhannya, apa yang bisa diselesaikan dan KPK fasilitasi saja,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri mengajak pelaku usaha yang bergerak di sektor infrastruktur dan perumahan agar tidak terlibat korupsi. Sebab sektor infrastruktur dan perumahan memberikan andil besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Tentu kami ingin mengajak setiap anak bangsa setiap pihak yang bergerak di bidang infrastruktur dan perumahan tidak ada yang terlibat kasus-kasus korupsi,” kata Firli pada kesempatan yang sama.

Firli mengatakan, semakin marak kalangan swasta yang terlibat korupsi, maka bukan tidak mungkin KPK membentuk direktorat baru, yaitu Direktorat Antikorupsi Badan Usaha.

“Kenapa ini menjadi penting? Direktorat Antikorupsi Badan Usaha kami bentuk karena niatannya adalah begitu banyak kalangan swasta, pelaku ekonomi yang terlibat di dalam praktik-praktik korupsi karena menduduki peringkat pertama tindak pidana korupsi dilakukan dan melibatkan para kalangan swasta dan pelaku ekonomi,” ungkap Firli.

Ia menjelaskan, Direktorat Antikorupsi Badan Usaha memiliki enam sektor perhatian. Yakni sektor kesehatan, sektor infrastruktur, sektor minyak dan gas, sektor kehutanan, sektor pangan, dan sektor keuangan.

“Itulah keinginan kami. Bagaimana kami bisa mencegah supaya rekan-rekan anak bangsa, pelaku usaha yang telah memberikan andil besar untuk kemajuan masyarakat, kemajuan bangsa kita memajukan kesejahteraan umum tidak terlibat dengan praktik-praktik korupsi,” ujarnya.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.