Marak Swasta Terbelit Korupsi, KPK Bentuk Direktorat AKBU

JAKARTA, Harnasnews.com – Semakin maraknya keterlibatan swasta dalam sejumlah kasus korupsi membuat KPK gerah. Lembaga antirasuah itu mencatat, sejak 2004-2021, sebanyak 356 pihak swasta diusut karena turut serta dalam tindak pindana korupsi.

Oleh karena itu, untuk mencegah dan memperbaiki ritme bisnis, KPK membentuk bidang baru yakni Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU). Tugasnya, membantu pihak swasta dalam menjalankan bisnis yang bersih dan tidak bermasalah dengan tindak pidana.

“Tapi kalau suram karena suapnya kebanyakan datang ke kami pak. Nanti kami fasilitasi ke Pemda maupun kementerian/lembaga. Banyak sektor yang kita coba hubungin karena Indonesia bisa maju antara lain karena investasi dari sektor swasta yang mendorongnya,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat webinar ‘Mencegah Korupsi: Mengikis Suap di Perizinan Perumahan’, Selasa (2/11).

Selain itu, membangun ritme bisnis yang bersih, menjadi alasan dibentuk Direktorat AKBU. Sebab sejak 2016, perusahan sudah termasuk subjek pidana. Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung (Perman) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi.

Alhasil, dengan adanya aturan tersebut, banyak perusahaan yang terjerat karena melakukan tindak pidana suap maupun gratifikasi. Paling banyak dalam sektor pengadaan barang jasa serta perizinan.

“Oleh karena itu secara khusus dibentuk direktorat ini untuk mengurangi peran swasta atau mengurangi jumlah tersangka dari sektor swasta. Karena banyaknya suap,” kata Pahala.

Dimana kasus pemberian suap maupun gratifikasi yang dilakukan pihak swasta akan berujung muaranya kepada pihak pemerintah. Di antaranya eksekutif, legislatif, dan yudikatif dengan sejumlah proyek yang ada.

Sehingga sama halnya dengam eksekutif, legislatif, maupun yudikatif yang sudah ada program pencegahan. Kehadiran Direktorat AKBU ditunjukan khusus untuk bagaimana mengurangi suplai suap dari sektor swasta.

Dilansir dari merdeka, melalui empat program untuk tingkat nasional, secara spesifik Direktorat AKBU akan fokus terhadap enam sektor secara nasional di antaranya infrastruktur, kesehatan, kehutanan, migas, pangan dan keuangan sebagai mediator guna mencegah terjadinya praktik korupsi.

“Dari situ kita lihat masalahnya apa yang dihadapi swasta dan apa juga yang dihadapi pemerintah. Lantas kita juga fasilitasi solusinya sekalian mohon disampaikan ke rekan-rekan dari sektor swasta bahwa kalori pertemuan ini diperkuat untuk mencari solusi,” tuturnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.