Mari Jadikan Penyuluh sebagai Ujung Tombak Kesejahteraan Masyarakat Petani

JAKARTA,Harnasnews.com  – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS menyoroti tentang pentingnya Pemerintah segera Merevitalisasi Peranan dan Kedudukan PENYULUHAN dalam Pembangunan, mengingat pentingnya peran penyuluhan sebagai proses pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kapasitas individu, entitas dan jejaring menuju Kesejahteraan masyarakat. H. Johan Rosihan, ST selaku wakil rakyat telah mengemukakan bahwa sejak berlakunya otonomi daerah dengan wewenang penuh pada pemerintah kabupaten/kota melakukan banyak perubahan kelembagaan penyuluhan yang disatukan dengan Dinas Pertanian mengakibatkan penyelenggaraan penyuluhan pertanian mengalami stagnasi, sementara penyuluh Bidang Kehutanan dan Perikanan berada dalam kewenangan pemerintah provinsi dan pusat yang terkadang program penyuluhan tidak terkoordinasi, tidak memiliki hubungan sinkronisasi dan integrasi program.

Beberapa metode dalam sistem penyelenggaraan penyuluhan di tingkat kabupaten/kota belum berjalan dengan baik dan belum memperlihatkan hubungan kerjasama dengan lembaga-lembaga lain dan instansi terkait lainnya seperti institusi penelitian yang merupakan sumber teknologi (litbang pertanian, perguruan tinggi, LSM dan swasta). Sementara perkembangan wawasan, pengetahuan dan keterampilan petani semakin meningkat sesuai dengan perkembangan teknologi informasi saat ini.

Kegiatan penyuluhan pertanian masih berdiri sendiri, belum diperlakukan sebagai bagian dari suatu sistem pemberdayaan, hal ini menyebabkan terputusnya jaringan kerjasama antara penyuluh dengan kegiatan pemberdayaan petani dan nelayan lainnya Berdasarkan perkembangan kondisi penyelenggaraan penyuluhan saat ini dan sesuai kebijaksanaan pembangunan pertanian yang berorientasi pada sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan, dan berkelanjutan; menghendaki perlunya perubahan pendekatan atau sistem penyuluhan pertanian di Indonesia dari pendekatan usahatani ke pendekatan sistem dan usaha agribisnis. Untuk mencapai hal tersebut dalam kerangka otonomi daerah maka diperlukan kebijaksanaan pemerintah pusat, propinsi dan kabupaten/kota untuk segera melakukan rekonstruksi dan revitalisasi penyelenggaraan penyuluhan pertanian, perikanan, kehutanan dan bidang lainnya yang spesifik berdasarkan potensi dan keunggulan kompetitif local.

Kedepan, H. Johan Rosihan selaku Anggota Komisi IV DPR RI berharap adanya penghargaan yang lebih terhadap profesi penyuluh ini, seperti dalam hal insentif dan lain-lain. Pasalnya, kerjaan penyuluh ini tidak mengenal waktu dalam melakukan tugasnya sebagai penyuluh dan bekerja kapan saja tergantung sasaran. Waktunya tidak hanya pagi, siang, sore, bahkan malam hari.

Penyuluhan merupakan bagian penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia karena berperan dalam memberikan bimbingan dan pembinaan kepada pelaku utama (petani dan nelayan), pelaku usaha dan masyarakat, sehingga meningkatkan wawasan, pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam bidang pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan, baik teknis maupun non teknis untuk pengembangan usaha di bidang tersebut dan kegiatan ini merupakan ujung tombak kesejahteraan masyarakat.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.