Masuk Bursa Calon Dewas KPK, Yusril Mengaku Belum Dihubungi Istana

JAKARTA,Harnasnews.com  –  Yusril Ihza Mahendra digadang-gadang masuk bursa calon Dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 pilihan Presiden Joko Widodo. Namun demikian Yusril menegaskan dirinya tidak pernah sekalipun mendapatkan pesan dari pihak istana.

“Saya ingin menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pihak resmi yang menghubungi saya utk menjadi Dewas KPK. Karena itu, saya menganggap bahwa disebut-sebutnya nama saya sbg salah satu calon Dewas KPK hanyalah kabar burung belaka,” cuit Yusril di akun Twitternya @yusrilihza_mhd, Senin (16/12).

Dikatakan Yusril, dirinya tidak berminat menjadi Dewas KPK dan tetap memilih jalur sebagai advokat.

“Saya sendiri dengan segala permohonan maaf, sama sekali tidak berminat dan tidak bersedia menduduki jabatan sebagai Dewas KPK tsb. Saya lebih memilih tetap menjadi advokat professional yang oleh UU Advokat dikategorikan sebagai penegak hukum daripada menjadi Dewas KPK,” imbuh Pakar Hukum tata Negara ini.

Beberapa hari belakangan beredar nama-nama kandidat anggota Dewas KPK. Sejumlah nama yang beredar itu yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, Romli Atmasasmita, Indriyanto Seno Adji, Gayus Lumbuun, Adi Toegarisman, Yusril Ihza Mahendra, serta Taufiqurrachman Ruki.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan calon anggota Dewas KPK setidaknya memiliki pengalaman bidang hukum pidana hingga audit keuangan.

Selain itu, kata Jokowi, proses seleksi anggota dewas KPK juga belum final. Jokowi hanya memberi penyataan bahwa anggota dewas lembaga antikorupsi itu harus memiliki rekam jejak dan integritas yang baik.

“Ini masih proses berjalan. Kami masih anu (menyeleksi), kan masih tanggal 20 (Desember)-an kan (pimpinan KPK 2019-2023 dilantik),” ujarnya.

Keberadaan Dewan Pengawas KPK diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Sejak KPK terbentuk, baru kali ini akan ada Dewan Pengawas dalam tubuh KPK. Anggota dewan pengawas periode pertama dipilih langsung oleh Jokowi. Dewan pengawas menggantikan posisi penasihat KPK. (red/Grd)

Leave A Reply

Your email address will not be published.