Melalui Ikrar Pemasyarakatan, Rutan Bangil Tingkatkan Dedikasi Dan Sinergitas Multi Pihak

BERITA

Hasil dari razia dan test urine oleh petugas gabungan di Rutan Bangil

Barang yang ditemukan dalam Razia, meliputi sabuk/ikat pibggang 3 buah, uang Rp 9500, cermin 1 buah, pecahan kaca 1 buah, alat cukur 2 buah, paku 5 buah, botol besi 2 buah, baterai 2 buah, botol kaca 13 buah, korek 18 buah, alat gosok 3 buah, sikim 1 buah, sendok 1 buah, pemotong kuku 2 buah dan sebuah alat parut.

Kasubag Umum BNN Kabupaten Pasuruan, Arif Andi juga menyampaikan apresiasi atas itegritas dan sinergita dalam kolabari yang selama ini tetap terjaga dengan Rutan Bangil.

“Kami dari BNN Kabupaten Pasuruan sudah lama berkolaborasi dang bersinergi dengan Rutan bangil. Hingga saat ini jalinan itu terus terjaga, kami terus berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dari Narkoba,” papar Arif Andi.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Bangil, Robi Setiawan Tridesia menerangkan bahwa dilingkungan Rutan Kelas IIB Bangil belum pernah ada penipuan yang terjadi selama dirinya bertugas.

“Sampai saat ini, selama saya menjabat dalam menjalankan tugas, belum pernah terjadi penipuan di lingkungan rutan. Kami terus melakukan pengawasan intens supaya tidak ada peredaran Handphone ilegal dan narkoba didalam Rutan Bangil,” terang Robi.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.