Menaker: Pembahasan THR 2021 Masih Berlangsung

“Tentu ini adalah kewajiban yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja,” tegas Ida, dikutip dari republika.

Untuk ketentuan THR tahun ini akan dikeluarkan setelah mendengarkan laporan dari Dewan Pengupahan Nasional dan Badan Pekerja Tripartit Nasional. Tahun lalu, edaran Menaker mengizinkan adanya sistem cicil bagi perusahaan yang membuktikan tidak mampu membayar penuh.

Selain masukan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan sudah mendapatkan laporan dari Dinas Ketenagakerjaan baik dari provinsi maupun kabupaten/kota yang juga akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan kebijakan THR 2021. Dalam kesempatan tersebut Menaker Ida juga memastikan bahwa laporan tentang masih ada yang belum membayarkan THR 2020 secara penuh sudah ditindaklanjuti baik oleh pengawas ketenagakerjaan pusat maupun provinsi.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.