Mendag: Bazar Ramadhan 2023 Bantu Masyarakat dan UMKM

Bagi pelaku usaha yang dengan sengaja menimbun barang kebutuhan pokok agar dapat menjualnya lebih mahal ketika barang langka di pasaran, Mendag menyebut satuan tugas (satgas) dari pemerintah akan menyita barang-barang jual mereka.

“Kalau ada yang menimbun, kalau ada yang main-main, itu hati-hati. Ada satgas, bisa disita barangnya,” ujar Zulhas, dilansir dari antara.

Zulhas mengaku telah memonitor harga barang kebutuhan pokok di Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Hal tersebut ia lakukan untuk memantau adanya sindikasi penimbunan yang dilakukan oleh pelaku usaha.

Selain itu, Zulhas juga menyampaikan bahwa stok pangan hingga lebaran dalam kondisi cukup. Harga jual barang kebutuhan pokok di pasaran juga masih terkendali.

“Doakan sampai lebaran tidak ada masalah apa-apa,” ungkap Mendag. (qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.