Mendagri Tito: Sistem Pemerintahan IKN Setara Provinsi Kekhususan

JAKARTA, Harnasnews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menuturkan sistem pemerintahan ibu kota negara (IKN) baru nantinya akan berbentuk provinsi dengan kekhususan. Regulasi yang mengatur kekhususan yang dimiliki IKN baru tersebut saat ini tengah dalam proses penyusunan dan ditargetkan aturan tersebut bakal rampung dalam waktu dekat.

“Nah untuk itulah ada amanat untuk membuat PP mengenai tata cara pemerintahan di sini, dan kami mentarget satu bulan selesai,” kata Tito saat mengunjungi Titik Nol IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (16/2/2022).

Dia menuturkan pemindahan IKN harus disikapi secara optimis. Pasalnya, pemindahan IKN telah memiliki payung hukum yang jelas, dan memiliki landasan yang kuat.

Leave A Reply

Your email address will not be published.