JAKARTA, Harnasnews – Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto menyatakan proyek lumbung pangan (food estate) merupakan salah satu langkah pemerintah melindungi kepentingan rakyat, terutama dalam menciptakan kemandirian dan ketahanan pangan di Indonesia.

Jika dalam prosesnya ada masalah, kata Prabowo, harus ada langkah-langkah mitigasi untuk mengantisipasi persoalan tersebut.

“Harus dimitigasi. Harus lindungi rakyat. Akan tetapi, ketika ada masalah, ada konsekuensi, jadi jangan berbuat,” kata Prabowo saat menanggapi pertanyaan Najwa Shihab dalam sesi wawancara di Auditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta, yang rekamannya disiarkan oleh Tim Media Prabowo Subianto dan Humas Kementerian Pertahanan RI di Jakarta, Jumat.

Prabowo mengatakan bahwa proyek lumbung pangan merupakan salah satu bentuk antisipasi pemerintah terhadap ancaman krisis pangan.

Menhan lantas menjelaskan ada 80 juta hektare lahan yang rusak dan tidak produktif sehingga saat itu pihaknya mengusulkan memfungsikan tanah-tanah tersebut untuk menghasilkan pangan dan energi.

“Kita bisa dapat energi dari tanaman biofuel dan sebagainya. Kalau tanah itu tidak digunakan, toh juga banyak konsensi-konsesi hutan dikasih ke perusahaan-perusahaan swasta untuk kepentingan komersial. Nah, pendekatan kami adalah ini untuk kepentingan pangan dan energi, mengamankan kepentingan rakyat,” kata Prabowo Subianto.

Ia mengatakan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga dunia lainnya meramalkan negara-negara bakal menghadapi tiga krisis, yaitu krisis pangan, krisis energi, dan krisis air bersih.

“Jadi, waktu itu setelah kami analisis, ini 3–4 tahun yang lalu, kami melihat bahwa untuk mengamankan Indonesia dari krisis ini kita harus mengamankan pangan dan energi, salah satu jalan keluar yang mutlak adalah food estate,” kata Menhan RI.