Menhan Tekankan Peran KKIP Beri Rekomendasi Pembelian Alutsista

Dalam rapat itu, beberapa menteri hadir, di antaranya Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, kemudian Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Agus Subiyanto, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Agus Andrianto, dan perwakilan dari industri pertahanan, antara lain, Defense Industry Indonesia (Defend ID), PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL.

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI M. Herindra selaku Sekretaris KKIP dan Kepala Tim Pelaksana KKIP Yoedhi Swastanto juga hadir dalam rapat tersebut.

“Saya berterima kasih atas kehadiran pada Rapat Pleno Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) kali ini,” kata Menhan Prabowo, dikutip dari antara.

Komite Kebijakan Industri Pertahanan dibentuk oleh Pemerintah pada tahun 2013 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Komite itu bertugas mengoordinasikan kebijakan nasional dalam perencanaan, perumusan, pelaksanaan, pengendalian, sinkronisasi, dan evaluasi industri pertahanan.

KKIP dipimpin langsung oleh Presiden RI sebagai ketua, dan kerja-kerjanya dibantu oleh Menhan RI sebagai ketua harian dan Menteri BUMN sebagai wakil ketua harian. Keanggotaan KKIP terdiri atas 11 menteri dan kepala lembaga, yaitu Menteri Pertahanan, Menteri BUMN, Menteri Perindustrian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Luar Negeri, Panglima TNI, dan Kapolri.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.