Menhub Budi: Penerapan Ganjil-Genap Cegah Kepadatan di Kawasan Wisata

JAKARTA, Harnasnews.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan penerapan kebijakan ganjil-genap di kawasan wisata dilakukan untuk mencegah terjadinya kepadatan. Selain itu, juga untuk menekan penyebaran Covid-19. Hal itu disampaikan Menhub saat meninjau penerapan kebijakan ganjil-genap bersama dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Simpang Gadog, Puncak, Jawa Barat, Sabtu(18/9).

“Sesuai dengan terbitnya Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 di poin 5 bahwa untuk daerah PPKM level 3, kawasan wisata sudah dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan, serta harus ada pemberlakuan ganjil-genap di jalan-jalan menuju kawasan wisata mulai Jumat pukul 12.00 s.d Minggu pukul 18.00,” jelas Menhub Budi dalam pernyataannya, Sabtu (18/9).

Menhub mengatakan, akan segera dikeluarkan Peraturan Menhub terkait kebijakan ganjil-genap di kawasan wisata, tidak hanya di Puncak, tapi juga di kawasan wisata lainnya di Indonesia selama penerapan PPKM.

Menurutnya, kemacetan yang terjadi di kawasan puncak telah menjadi masalah yang mengemuka dalam tiga pekan terakhir. Hal ini disebabkan karena puncak salah satu daerah yang menjadi favorite mayarakat di sekitar Jabodetabek untuk menghabiskan waktu berlibur juga banyak tempat-tempat wisata di sekitarnya.

“Saya sampaikan kepada Pak Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, supaya puncak itu tidak hanya berita macet saja, bagaimana ini bisa jadi tidak macet lagi. Kami mohon kepada Polri untuk mengawal apa yang menjadi kebijakan dari Inmendagri maupun Peraturan dari Kemenhub. Dan saya minta Pemda juga koperatif menindaklanjuti kebijakan ini,” jelas Menhub.

Dikabarkan dari merdeka, lebih lanjut, Menhub menyampaikan bahwa kondisi penanganan Covid-19 di Indonesia sudah menjadi salah satu yang paling baik di Asia. Sehingga perlu dijaga, jangan sampai euforia penurunan angka kasus positif Covid-19 ini membuat lengah.

Leave A Reply

Your email address will not be published.