JAKARTA, Harnasnews – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 bekerja luar biasa keras dalam menjaga perekonomian dari dampak pandemi COVID-19.

“APBN tahun anggaran 2022, seperti yang terjadi sejak tahun 2020 awal pandemi, bekerja luar biasa keras menjaga perekonomian, kesehatan, serta keselamatan masyarakat,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR Ke-29 Masa Persidangan V Tahun 2022-2023, Selasa.

Bendahara Negara menjelaskan pemerintah mengambil kebijakan luar biasa atau extraordinary pada awal kemunculan COVID-19 di Indonesia.

Salah satu hal yang dilakukan oleh pemerintah adalah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 yang kemudian ditetapkan DPR melalui UU Nomor 2 Tahun 2020.

Melalui UU tersebut, peran keuangan negara dan APBN menjadi sangat sentral dan vital. Contohnya, UU Nomor 2 Tahun 2020 membolehkan defisit APBN melampaui 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Aturan tersebut berlaku hanya selama tiga tahun, yakni sejak 2020 hingga 2022. Meski akhirnya, negara berhasil menekan defisit ke bawah 3 persen pada 2022, yakni sebesar 2,35 persen.