JAKARTA, Harnasnews – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk memperkuat Program Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan serta Program Dukungan Manajemen.

“Usulan ini sebelumnya juga telah dibahas pada ‘trilateral meeting’ pagu indikatif antara Kemenko PMK, Bappenas dan Kemenkeu pada 18 Mei 2022,” kata Menko PMK melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat bersama para Menko dan Badan Anggaran DPR-RI membahas rencana kerja dan anggaran dalam pagu indikatif tahun 2023 di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta.

Dia menjelaskan bahwa trilateral meeting atau pertemuan tiga pihak tersebut merupakan forum untuk meningkatkan sinergi dan konsolidasi rencana prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Muhadjir menjelaskan semula pagu anggaran  Kemenko PMK untuk tahun 2023 adalah Rp232.287.481.000 (Rp232,29 miliar).

Sementara postur anggaran terdiri atas dua program, yaitu sebesar 27,44 persen atau Rp63,75 miliar yang diperuntukkan bagi Program Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan.

Sementara itu, sebesar 72,56 persen atau Rp168,54 miliar, kata dia, diperuntukkan bagi Program Dukungan Manajemen.