Menkominfo Ungkap Perlunya Komite Etika Berinternet

Johnny pun menilai hal itu bisa dilatari adanya penyebaran hoaks, disinformasi dan ujaran kebencian yang makin marak ditemukan di ruang digital Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

“Secara garis besar, skor ini sedikit banyak dipengaruhi oleh tingkat penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, serta kejadian bullying dan pelecehan daring yang semakin marak,” katanya.

Karena itu, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo agar ruang digital Indonesia tetap terjaga, bersih, sehat, dan beretika, maka perlu dibentuk Komite Etika Berinternet. Ia menjelaskan tugas Komite Etika Berinternet salah satunya merumuskan panduan praktis terkait budaya serta etika berinternet dan bermedia sosial yang berlandaskan pada asas kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan, serta penghormatan terhadap privasi individu lain dan data pribadi individu lain.

Dengan adanya panduan praktis itu, Johnny berharap akan dapat mendorong peningkatan literasi digital. “Di mana kecakapan untuk menggunakan instrumen digital dan kemampuan merespon arus informasi digital dapat ditumbuhkembangkan secara optimal,” katanya, dilansir dari republika.

Politikus Partai NasDem itu menegaskan komite juga akan mendorong pelaksanaan panduan praktis terkait budaya serta etika berinternet dan bermedia sosial  bersama dengan seluruh ekosistem multi-stakeholders. Selama ini telah terbangun melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi.

Ia menjelaskan, komite ini akan beranggotakan berbagai pemangku kepentingan yang berasal dari unsur: (i) Kementerian Kominfo; (ii) Kementerian dan Lembaga terkait; (iii) pegiat literasi digital; (iv) akademisi; (v) tokoh masyarakat dan tokoh agama; (vi) kelompok kepemudaan; (vii) dunia usaha, serta (viii) pemangku kepentingan lain yang terkait.

“Saat ini, Kementerian Kominfo tengah menyusun kelengkapan komite tersebut untuk dapat diinformasikan kepada masyarakat dalam waktu dekat,” katanya.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.