Ia mengatakan tugas tersebut meliputi kesiapsiagaan nasional, kontraradikalisasi, deradikalisasi, dan kerja sama internasional.

Dia mengatakan mengkoordinasikan antarpenegak hukum dalam penanggulangan terorisme. BNPT tidak bertindak sebagai aparat penegak hukum melainkan lebih mengkoordinasikan aparat di bidang “criminal justice system” agar program penanggulangan terorisme bisa semakin efektif.

“Tentunya diperlukan semangat sinergi dan kolaborasi bersama karena radikalisme dan terorisme adalah musuh kita bersama,” kata Boy.(qq)