Menkum HAM Yasonna Usul Revisi UU Narkotika: Pemakai Narkoba Kita Rehabilitasi

Seperti lapas maximum security yang dibangun di Nusakambangan dengan luasan 21.000 hektare nantinya akan dihuni oleh para bandar dan pemakai narkoba.

“Mudah-mudahan kalau ada anggaran nanti dan uang kita cukup akan kita bangun lagi,” ujarnya.

Solusi jalur pendekatan restorative justice. Dengan begitu, ada analisis untuk melihat penyebab kejahatan dan tindak pidana yang muncul di tengah masyarakat.

“Saya pikir program pembinaan yang harus kita lakukan, pendekatan dan paradigma untuk melihat analisis penyebab -penyebab kejahatan dan pidana ini memang harus berkelakuan baik daripada kita pelihara di dalam dengan biaya yang sangat besar. Tentu dengan asesmen,” tuturnya.

Yasonna menekankan peristiwa kebakaran Lapas di Tangerang bisa dijadikan pembelajaran untuk mengevaluasi kebijakan yang ada saat ini.

“Kita akan memetakan seluruh permasalahan yang ada di Lapas. Peristiwa Lapas Tanggerang tentu menjadi pembelajaran. Kami harus menyiapkan anggaran untuk perbaikan perbaikan peralatan listrik untuk lapas-lapas yang sudah tua. Kalau cukup uang tentu bangun baru,” tutupnya.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.