Menperin: Pemerintah Bidik Universitas Top Dunia Kolaborasi di Indonesia

Menperin menambahkan, pengembangan sektor industri otomotif di Indonesia menuju lompatan yang jauh, juga telah diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Sasarannya, para pelaku industri otomotif di Indonesia segera merancang dan membangun pengembangan mobil listrik tersebut.

Airlangga menyampaikan, dalam Perpres tersebut, akan diatur juga mengenai pengoptimalan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Untuk kendaraan beroda empat atau lebih misalnya, TKDN minimun 35% sampai tahun 2021 dan di tahun 2030 bisa sebesar 80%. Hal ini juga memungkinkan upaya ekspor otomotif nasional ke Australia. “Karena dalam skema kerja sama IA-CEPA, ada persyaratan 40% TKDN, sehingga kami sinkronkan dengan fasilitas yang ada,” jelasnya.

Di samping itu, pemerintah sedang memfinalisasi revisi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

“Dalam skema PPnBM yang baru, akan ditambahkan parameter penghitungan konsumsi bahan bakar dan emisi CO2. Ini juga untuk menyesuaikan minat pasar global, sehingga kita bisa mendorong produksi kendaraan seperti sedan, termasuk untuk mengisi ke pasar Australia,” paparnya.

Menurut Airlangga, sektor lainnya yang juga akan berpeluang memembus ke pasar Negeri Kanguru, yakni industri tekstil, pakaian, alas kaki, serta makanan dan minuman. Bahkan, termasuk di sektor industri biokimia dan biofarmasi yang diproyeksi tidak hanya mendominasi pasar domestik saja, tetapi mampu memenuhi kebutuhan pasar ekspor.

“Di sektor elektronika juga akan tumbuh, dan berpeluang ke pasar ekspor. Saat ini, populasi pengguna smartphone di Indonesia mencapai 60 juta orang. Kemenperin bersama kementerian terkait lainnya sedang membuat aturan untuk mengontrol penerapan IMEI. Ini menjadi salah satu persyaratan untuk mendukung industri smartphone di dalam negeri,” tandasnya.(Red/Ed)

Leave A Reply

Your email address will not be published.