
Menteri ATR Sebut Redistribusi Tanah Selesai Pada Pemerintahan Jokowi
Disebutkan pula terdapat backlog atau kekurangan untuk redistribusi tanah seluas 3.310.252 atau 73,56 persen.
Sofyan menyebutkan tiga bagian program dari Tora telah mencapai target, yakni legalisasi aset tanah transmigrasi, pendaftaran tanah/PTSL atau penyertifikatan tanah masyarakat dan redistribusi tanah bekas tanah HGU, tanah telantar, dan tanah negara lainnya.
“Tiga program itu tercapai karena kewenangan sepenuhnya ada di BPN, sementara satunya tidak sepenuhnya kewenangan BPN, harus sepenuhnya terlebih dahulu dilepaskan dari kawasan hutan,” kata Sofyan menjelaskan.
Untuk mencapai target pelepasan kawasan hutan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kalau capaian pendaftaran tanah lebih dari target karena saat ini sudah lebih dari 6 juta hektare tanah yang didaftarkan, terutama tanah masyarakat,” kata Sofyan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyatakan pelepasan 6,2 juta hektare kawasan tanah itu hanya mimpi untuk masyarakat.
Ia lantas mencontohkan di wilayah Riau, sebanyak 20.000 sertifikat tanah masyarakat dinyatakan masuk dalam kawasan hutan oleh KLHK.
“Sertifikat sudah diperoleh 20 tahun, tanah itu dikuasi sebelum kemerdekaan,” ungkap Junimart, dilansir dari antara.
Ia meminta pihak Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaian terlebih dahulu kawasan hutan yang mengambil lahan masyarakat.(qq)