Menteri Kesehatan: UU Kesehatan Sederhanakan Perizinan Praktik Medis

Ketika ditanya mengenai rencana aksi mogok nasional dari kalangan pekerja medis yang menolak pengesahan UU Kesehatan, Budi mengatakan bahwa dia menghargai perbedaan pendapat.

“Saya sangat menghargai perbedaan pendapat, tapi sampaikan dengan cara sehat, dan kapan pun saya terbuka bagi yang ingin berkomunikasi dengan saya,” katanya, diutip dari antara.

“Biarkanlah demokrasi itu terjadi dengan intelek, terbuka, tanpa emosi, kata kasar. Biarkan masyarakat yang lihat mana argumentasi yang benar,” ia menambahkan.

Pemerintah dan DPR secara resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.

Mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS yang menolak pengesahan rancangan undang-undang tersebut menjadi undang-undang.

Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah di sela aksi di depan Gedung DPR RI Jakarta, Selasa, menyampaikan rencana aksi mogok nasional anggota organisasi profesi kesehatan untuk menyampaikan penolakan terhadap pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang. (qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.