
“Dalam penjelasannya kepada kami. Pak Agung mengatakan bahwa kasus yang kami laporkan akan tetap diproses. Namun dengan banyaknya kasus yang sudah duluan masuk maka penyidik kejaksaan akan memproses kasus yang sudah masuk duluan,”ujarnya.
Dirinya berharap agar kasus yang dilaporkan olehnya segera ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan.
“Atas nama wakil masyarakat di Desa Kakiang meminta kepada kejaksaan segera memanggil pihak – pihak terkait,”imbuhnya.
Sementara itu Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putujuniartana Putra,SH membenarkan tentang kedatangan tiga orang warga dari Desa Kakiang tersebut.
“Benar. Tadi ada tiga warga dari Desa Kakiang untuk menanyakan tentang kasus yang ia laporkan. Dan saya jelaskan tetap akan kita tindaklanjuti. Namun, mengingat banyaknya aduan dan laporan masyarakat yang masuk maka kita mendahulukan yang sudah masuk duluan,”singkatnya.(HR)