Minta Penyelewengan BLT DD Tahun 2021 – 2022 Diproses, BPD Desa Kakiang Datangi Kantor Kejaksaan

SUMBAWA, Harnasnews – Tiga orang warga desa Kakiang Kecamatan Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa mendatangi kantor Kejaksaan dijalan manggis 7 Kelurahan Umasima Kabupaten Sumbawa. Kedatangan mereka dalam hal untuk meminta kepada jaksa agar kasus dugaan penyelewengan BLT DD Tahun 2021- 2022 segera diproses.

Mereka yang mendatangi kantor Kejaksaan yakni HM. Jabal Ketua BPD Desa Kakiang, Wakil ketua BPD Desa Kakiang Jamaluddin,MS dan Sofyan tokoh masyarakat setempat.

Kepada media ini Jamaluddin,MS Wakil Ketua BPD Desa Kakiang membenarkan hal tersebut.

“Kami bertiga telah mendatangi kantor kejaksaan. Agar kasus yang kami laporkan tentang dugaan penyelewengan penyaluran BLT DD tahun 2021 – 2022 diproses oleh penyidik Kejaksaan,”ungkapnya belum lama ini.

Saat bertemu dengan kasi Inteljen kami diberi penjelasan, jika kasus yang kami laporkan beberapa minggu lalu itu akan tetap diproses.

Leave A Reply

Your email address will not be published.