Mulyono, Wartawan Hukum Di Pengadilan Negeri Surabaya Meninggal Akibat Sakit Jantung

SURABAYA,Harnasnews.com  – Wartawan senior peliputan di bidang hukum, Pengadilan Negeri Surabaya, Stevanus Mulyo Utomo alias Mulyono (58), meninggal dunia pada Sabtu pagi pukul 10.00 WIB karena sakit.

Dia meninggal dunia di rumahnya Jalan Dukuh Kupang Timur 12A/42 Surabaya. Sabtu (16/5/2020).

Menurut istri beliau, Mulyono menghembuskan nafas terakhir setelah jatuh dari kamar mandi rumahnya.

“Dia tidak sakit, memang dia punya riwayat penyakit jantung koroner, sudah lama tidak dilakukan cek up. Seminggu ini dia kalau habis mandi merasakan dadanya sesak,” kata istri mendiang Mulyono di rumah duka.

Jenazah Mulyono, kata Istrinya langsung disemayamkan Sabtu ini di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kembang Kuning, Surabaya.

Mulyono, menurut Aris Komang, sesepuh wartawan hukum, merupakan sosok wartawan pekerja keras dan memiliki banyak pengalaman peliputan. Meskipun demikian, Mulyono juga dikenal sebagai sosok yang humoris.

“Dia lama sekali menjadi wartawan. Namun, setiap hari dia sangat aktif menulis. meskipun sangat aktif dalam pekerjaannya, dia masih sering melontarkan humor-humor,” kata Komang di rumah duka.

Sementara, Jentar Sitinjak, mewakili Persatuan Jurnalistik Indonesia (PJI) dalam sambutannya sebelum prosesi pemakaman mengatakan bahwa dirinya mengenal almarhum sudah lebih dari 10 tahun lamanya.

Selama berkarir sebagai wartawan dibidang hukum, menurut Jentar adalah wartawan yang jujur dalam artian menuliskan segala peristiwa yang dialami dan dilihat dengan apa adanya, tanpa sedikitpun menghakimi.

“Dia jujur dalam menulis, selamat jalan kawan pekerja pers. Tuhan sudah sediakan tempat bagi kamu di Surga,” katanya sebelum prosesi penutupan peti.

Diketahui, terakhir almarhum Stevanus Mulyo Utomo, berkarir sebagai wartawan media online di Surabaya. Di kalangan awak media dan pengacara di Pengadilan Negeri Surabaya, Mulyono paling suka menulis dan menyoroti perkara-perkara Narkoba. Selamat Jalan Kawan.(Tim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.