Nah Lho, SGY Bakal Laporkan Dewan Cawe-Cawe Bansos

Firli : Korupsi Bansos Covid 19 Hukuman Mati

JAKARTA, Harnasnews – Ciutan Rudi Valinka Pada Medsos Akun Twitter @kurawa Tentang Dugaan Korupsi Program Bansos Pemprov DKI Jakarta Tahun 2020 Senilai Rp. 2,85 Triliun lalu terus bergulir.
Yah dugaan korupsi itu kini terus diselidiki sejumlah pihak, termasuk Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru ( Katar).

Ketua (Katar), Sugiyanto kini meminta sejumlah data yang dibutuhkan. Pria yang dikenal kritis dalam menyikapi sejumlah persoalan di DKI itu pun berencana melaporkan dugaan korupsi dana bansos tersebut ke KPK.

“Data itu sangat penting. Karena Saya juga akan mendalami dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi. Jika diperlukan Katar akan melaporkan kepada pihak penegak hukum, yakni Kepolisian, Kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar pria yang akrab disapa SGY itu.

Dia mengatakan, pada tanggal 23 Januari 2023 Saya membuat surat permintaan data bansos Covid-19. Surat ditujukan kepada Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Bapak Heru Budi Hartono.

Berdasarkan ling pencarian jejak surat Pemprov DKI Jakarta, pada hari ini, Jumat (24/03/2024), diketahui posisi kedua surat tersebut sedang dalam proses.

“Potensi kerugian keuangan negara sangat besar. Katar bersama tim lainya terus melakukan analisa khususnya tentang Cuitan Rudi Valinka Pada Medsos Akun Twitter @kurawa Tentang Dugaan Korupsi Program Bansos Pemprov DKI Jakarta Tahun 2020 Senilai Rp. 2,85 Triliun,” paparnya.

Kabar yang beredar, sejumlah nama dari pimpinan partai di DKI, anggota Komisi dan pimpinan fraksi di DPRD DKI diduga ikut cawe-cawe bantuan covid 19.

Hal itu berbanding terbalik dengan statemen Ketua KPK, Firli Bahuri yang pernah mengutarakan bahwa korupsi anggaran penanganan bencana, termasuk penanganan Covid-19, dapat dikenakan hukuman mati.

“Ingat, ancaman hukuman mati koruptor anggaran bencana dan proses pengadaan darurat bencana,” ujar Firli dalam keterangan tertulis, Jumat (27/3/2020).(sof)

Leave A Reply

Your email address will not be published.