Namanya Dicatut Dalam Penipuan di Medsos, Wanita Ini Lapor Polisi

PASURUAN, Harnasnews.com – Kejahatan dunia maya saat ini tengah menghantui masyarakat di era perkembangan teknologi digital. Seperti yang dialami Hanawati (43), Pegawai Puskesmas Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, ini menjadi korban kejahatan cyber crime.

Hanawati melaporkan peristiwa itu ke Polres Pasuruan Kota lantaran tidak terima namanya dicatut oleh akun bernama Sherly, dalam komentarnyamengaku telah menjadi korban penipuan Hanawati di medsos.

Sherly mengaku dirinya telah mentransfer sejumlah uang pada Hanawati serta memposting foto Hanawati dalam akun Facebook miliknya.

Atas laporan Hanawati, pihak kepolisian Sektor Grati pun pada Senin (14/10) bergegas melakukan patroli cyber. Dari penelusurannya ditemukan postingan dari akun Sherly di salah satu grup komunitas Facebook IKL (Info Kriminal dan Lalu lintas) Nusantara bahwa Sherly menjadi korban penipuan dengan modus meminta transfer melalui pesan singkat Whatts App (WA).

“Selanjutnya Humas Polsek Grati menghubungi saudari Hanawati terkait perkara tersebut dan melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan, dan mendapatkan keterangan bahwa saudari Hanawati tidak pernah kenal dengan pemilik akun Sherly yang beralamat di Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang,” ujar Kasi Humas Polsek Grati, Bripka Malik dalam keterangan persnya, Rabu (16/10).

Semetara itu, kata Bripka Malik, saat dikonfirmasi Hanawati mengaku tidak pernah kenal dengan pemilik akun Sherly, ataupun menghubunginya. Hana juga tidak memiliki nomor yang digunakan Sherly, apalagi meminta transfer sejumlah uang.

Bripka Malik menceritakan, berdasarkan pengakuan Hanawati, bahwa pada hari Kamis (10/10) sekitar jam 00.15 WIB, dirinya dihubungi oleh seorang pria mengaku bernama Sutik, yang berasal dari Kediri, Jawa Timur dan bekerja di wilayah Kalimantan, Sutik sempat meminta nomor rekening Hanawati, namun Hanawati tidak memberikanya dengan alasan Hanawati tidak kenal dengan Sutik.

Beberapa hari kemudian ternyata akun Sherly mengungkapkan jika dirinya sudah mentransfer uang sebesar Rp5.000.000 ke salah satu bank swasta atas nama Vivi kepada pelaku yang sebelumnya mengirim pesan singkat Whatts App (WA) yang mengaku sebagai saudaranya.

Pelaku sebelumnya mengirim pesan tidak di sertai dengan foto profil pada Whatss App, akan tetapi ketika sudah berhasil melakukan penipuan pelaku mengubah foto profil WA nya menggunakan Foto saudari Hanawati.

“Kemungkinan foto Hanawati ini diambil oleh pelaku untuk menipu Sherly, makanya dalam postingannya, ia mengaku telah ditipu oleh Hanawati tanpa mengetahui siapa nama di foto itu,” kata Bripka Malik.
Atas terjadinya perkara tersebut, kedua pihak sama sama melapor di Polres setempat, dengan adanya laporan Sherly di Polres Lumajang dan pihak Hanawati juga melapor ke Polres Pasuruan Kota. (and/tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.