Nasib Pondok Pesantren Al Zaytun di Ujung Tanduk

JAKARTA, Harnasnews – Kementerian Agama (Kemenag) segera mengambil kepuutusan terkait dengan nasib Pondok Pesantren (Ponpes) yang penuh kontroversi yakni Al Zaytun, setelah adanya hasil investigasi yang dilakukan oleh Pemprov Jabar dan Majelis Ulama Indonesia.

“Saya kira harus ada investigasi utuh dan mendalam. MUI juga sudah berkunjung ke sana, semuanya sedang berproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada informasi utuh dan segera ada keputusan terkait dengan itu,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (22/6/2023). .

Menurutnya, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, pihaknya sedang mempelajari perkara yang berkaitan dengan kegiatan Ponpes Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang.

Nasib Ponpes Al Zaytun, menurut dia, akan ditentukan setelah kementerian memperoleh informasi dan kajian menyeluruh mengenai lembaga pendidikan tersebut serta membahasnya dengan pemangku kepentingan terkait.

“Kami akan berbicara bersama-sama untuk mengambil keputusan. Untuk Kemenag leading sektornya di Direktorat Pontren, tentu Kemenag akan koordinasi utuh terkait itu,” katanya.

Melansir berita Antara, Kamaruddin mengungkapkan bahwa upaya penggalian informasi mengenai kegiatan Ponpes Al Zaytun terkendala karena pemimpinnya tidak selalu terbuka.

“Memang kendala tidak selalu terbuka untuk bisa digali lebih dalam. Kalau kita mendasarkan dari media (pro-kontranya) sudah jauh. Cuma harus dipastikan. Saya kira harus ada investigasi utuh dan mendalam,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil langkah terkait pro dan kontra mengenai kegiatan di Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Menurut dia, pemerintah akan mengkoordinasi penanganan masalah lembaga pendidikan tersebut setelah menerima masukan dari organisasi massa Islam seperti Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, dan Persatuan Islam.

Ponpes Al Zaytun belakangan menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat karena kegiatannya dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Di samping itu, Pemimpin Al Zaytun Panji Gumilang diduga melakukan tindak pidana. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.