
“Padahal, ini melibatkan suara mereka, kalau sistemnya tertutup ya mereka tidak tahu calon-calonnya siapa saja tetapi kalau terbuka kaya gini paling tidak semua caleg bisa turun dan publik bisa mendapatkan pendidikan politik secara langsung,” tuturnya, dikabarkan dari antara.
Ia mencontohkan masyarakat bisa aja komplain kepada caleg tersebut jika tidak komitmen terhadap program-program yang ditawarkan.
“Program bisa ditanyakan, kemudian komitmennya bisa dipertanyakan, dia paling tidak bisa kenal siapa yang mau dipilih. Istilahnya, kalau saya memilih anda, terus anda tidak komit, saya kan bisa komplain atau bahkan tidak memilih lagi. Kalau sekarang kalau sistemnya berubah, tidak bisa lagi seperti itu,” ujar dia.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto, menyebut pernyataan sikap delapan partai politik parlemen yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup hanya sekadar “hore-hore” atau sekedar memeriahkan suasana.
“Ini diskursus biasa saja. Soal penolakan monggo (silakan). Pengambil keputusan adalah sembilan hakim MK. Kalau ini (pernyataan sikap delapan parpol) saja hanya untuk ‘hore-hore’, kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).(qq)